Kapan Pendaftaran Calon Pilkada 2024? Ini Jadwal dan Syaratnya

Avatar
admin
18 Jul 2024 20:00
Berita 0 125
1 menit membaca

JAKARTAPilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Lalu, kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Berikut informasi jadwal hingga syarat pendaftaran calon perseorangan.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan PKPU tersebut, berikut jadwal pendaftaran calon Pilkada 2024.

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
  4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
  5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
Baca Juga :  Main Futsal Bareng Anak Muda, Cawabup Muklis : Olahraga Salah Satu Pilar Pertumbuhan Ekonomi

Sumber : detik.com

"Terima kasih atas segala upaya dan dukungan yang Masyarakat berikan, itu sangat berarti bagi kami, Salam Tanjab Barat UNGGUL bersama CICI HALIMAH-MUKLIS."

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x